Sopir Taksi Online Jabodetabek Kompak Tuntut Kenaikan Tarif Dasar, Berapa Besarannya?

Estimated read time 2 min read

Kalangan driver taksi online di Jabodetabek sejak lama mengeluhkan tarif dasar taksi online untuk mengangkut penumpang yang terlalu rendah. Mereka menuntut operator aplikasi taksi online melalukan penyesuaian tarif dasar agar lebih menguntungkan. Asosiasi driver taksi online yang tergabung dalam Revolusi Driver Online (RDO) menuntut penyesuaian tarif dasar taksi online menjadi Rp 3 ribu per kilometer jarak tempuh. Mereka beralasan, tarif dasar perlu naik karena upah minimum provinsi (UMP) buruh di DKI Jakarta sudah duluan naik menjadi Rp 5.067.381 per bulan.

"Kami menuntut adanya penyesuaian tarif dasar kepada aplikator. Sebab, kami tidak memiliki gaji tetap, tidak ada UMP atas pekerjaan yang kami lakukan,” kata Refi, salah satu sopir taksi online yang tergabung di RDO di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (23/11/2023). Refi menjelaskan, tarif dasar saat ini yaitu Rp 3 ribu/Km. Nominal itu dinilai tidak manusiawi karena harga kebutuhan pokok yang terus meningkat. "Tarif dasar Rp 3 ribu ditentukan sebelum bahan bakar minyak (BBM) naik. Sekarang BBM paling murah sudah Rp 10.000, belum biaya biaya lain. Tidak sebanding dengan biaya operasional intinya," ujar dia.

Refi dan para sopir taksi online lainnya pun meminta kenaikan tarif sebesar Rp 5.491/Km. Patung Soekarno di Banyuasin Telan Biaya Rp 150 Juta Dari Anggaran, Disebut Masih Tak Mirip Viral Pria Ngamuk di Toko Jam di Binjai, Obrak abrik dan Pecahkan Etalase Toko

Sopir Taksi Online Jabodetabek Kompak Tuntut Kenaikan Tarif Dasar, Berapa Besarannya? Viral Wanita di Batam Ngamuk Minta Kejelasan Soal Kakak Meninggal dengan Kondisi Perut Terbelah Saat Berumah Tangga, Usahakan Pasangan Suami Istri Terapkan 4 Sikap Ini, Makin Bahagia dan Harmonis Halaman 4

Pasar Mrican Baru Pekalongan Sudah Ditempati, Kades: Belum Ada Tembusan dari Pengelola Penyebab Ashanty Dituding Azriel Selingkuh, Perkara Pesan dari Cendol, Anak Anang Hermansyah Ngamuk "Kami mengajukan tarif sebesar Rp 5.491, itu adalah tarif dasar bersih. Kami tunggu niat baik dari regulator dalam waktu 7×24 jam," ucap Refi.

Andaikata tuntutan penyesuaian tarif itu diabaikan, Refi menyebut pihaknya bakal melakukan aksi unjuk rasa. "Apabila ini belum terealisasi, maka kami akan mengadakan aksi serentak di seluruh nusantara," pungkas Refi. Laporan reporter Annas Furqon Hakim | Sumber:

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours