Jadi Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee Gugat Praperadilan Kapolda Metro Jaya

Estimated read time 3 min read

Selebgram Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melawan status tersangka dalam kasus film porno di Jakarta Selatan. Adapun gugatan tersebut teregister dengan nomor 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL tertanggal 15 Januari 2024. Dalam hal ini, Siskaeee yang bernama asli Fransiska Candra Novita Sari menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto atas status tersangkanya tersebut.

"Benar ada permohonan praperadilan sebagaimana dalam SIPP PN Jaksel terdaftar atas nama Pemohon Fransisca Candra Novita Sari Alias Siskaeee," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Selasa (16/1/2024). Dalam hal ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah menunjuk hakim tunggal dalam gugatan tersebut. Viral Iriana Jokowi Pose Dua Jari di Mobil Presiden, Cak Imin Sebut Memalukan, Mahfud Tak Komentar

Tergiur Bisnis Menguntungkan Berkedok Arisan, Sejumlah Warga Balikpapan Ini Malah Rugi Ratusan Juta VIRAL Pengantin Bule Duduk Sendirian di Pelaminan, Ternyata Istri Meninggal Sebelum Resepsi Quatro Cafe Balikpapan Sedia Makanan dan Minuman Mulai Rp18 Ribu, Tetap Ada Kue untuk Pelanggan Lama

Jadwal 12 Besar Liga 2 Tayang Siaran Langsung Indosiar, PSIM vs Semen Padang, Deltras vs Bekasi City Halaman 4 Jadwal SIM Keliling Sumedang Sabtu 27 Januari 2024, Ini Syarat Perpanjangan SIM A dan C Jokowi Minta Pernyataannya Soal Boleh Memihak Tidak Ditarik ke Mana mana, Ini Isi UU No 7 Tahun 2017

Nantinya, sidang perdana akan dilakukan pada Senin 22 Januari 2023 mendatang. "Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut yaitu Ibu Sri Rejeki Marshinta," ucapnya Sebelumnya, Siskaeee dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus film porno di Polda Metro Jaya pada Senin (15/1/2024) kemarin setelah absen pada Senin seminggu sebelumnya.

Siskae sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus film dewasa di Ditreskrimsus Polda Metro sekitar pukul 10.00 WIB. Namun wanita 23 tahun itu tak kunjung tiba di Polda guna menjalani pemeriksaan tersebut. Selain Siskaeee, 10 orang pemeran lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka kini sudah semuanya diperiksa oleh pihak kepolisian.

Adapun, para 9 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA. Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). Diketahui, Sementara itu, untuk lima orang tersangka yang merupakan kru pembuatan film porno tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk disidangkan.

Diketahui kelima tersangka itu berinisial I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita. Dalam menggarapnya, rumah produksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website yaknihttps://kelassbintangg.com/,https://togefilm.com/, danhttps://bossinema.com/dengan durasi rata rata 1 1,5 jam setiap filmnya. Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film film porno tersebut. Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut.

Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours